Kami mengajukan surat ini kepada yang bersangkutan sebab ada
beberapa orang Indonesia menipu orang asing dengan surat bank
garansi yang dibuat atas jaminan simpanan emas.
Mereka membuat stsnd by L/C berdasarkan bank garansi tersebut
dan menggodakan orang asing atau orang lokal untuk dikontankan
SBLC.
Rinkasnya,mereka mengunakan surat bank garansi untuk memeas
uang dari orang lokal dan memakai uang itu untuk kebutuhan pribadi
saja.
Setahu kami nilai bank garansiya(yang dibuat berdasar setoran emas
di Swiss) beberapa trilyun, tetapi jaminan emasnya ternyata tidak ada
Mereka minta uang kepada orang asing atau orang lokal untuk biaya
proses surat bank garansi/SBLC dan mengodakan bahwa sesudah
dikontankan akan kembali nilai uangnya besar sekali.
Kelompok calo(broker) yang sedang bergerak dibidang ini adalah
Susy Maria Dauselt Katipana, Taswin Tarib, Cece, Reza
dan lain.
Kelompok tersebut bergerak secara sistematis maka kami pikir anggota
kelompoknya lebih banayak. Banyak orang asing dan orang lokal
tertipu dan hilang uangnya.
Lagipula kelompok semacam ini berada banyak diIndonesia.
Didalam kelompok anggotanya ada orang asing dan orang lokal.
Para anggota bermimpi menjadi kaya raya maka mereka serahkan
biaya uang proses terus menurus tanpa berhasil.
Anggota sering ke Hong Kong dan Singapura dan mengoda rakyat
dengan dokumen palsu.
Jika korban meminta konfirmasi dokumen dibank mereka menolak dengan alasan Rahasia bank.
Mereka selalu meminta uang proses bank untuk mengontankan hari
ini atau besok.
Sesudah mereka terima uangnya, mereka janji bayar besok atau
minggu depan tetapi berulang macam macam supaya korban menyerah
sendiri.
Kami mengajukan surat ini supaya warga yang baik tidak ditipu lagi
oleh kelompok tersebut.
Lampiran dokumen.
Bankir Permata
Linda, Hadi, Anton, Bambang
SNS screenshot, Bukti
ssaya juga pernah ketipu oleh kelompok ini. saya punya bukti2 surat palsunya
답글삭제